"Jadi untuk SIM C tidak bisa digunakan untuk semua motor mulai Mei 2016, Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2. Rencana tersebut akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. Paling telat April 2016," lanjutnya.
Isu tentang penggolongan SIM inipun menjadi viral di media sosial. bahkan sudah banyak meme - meme yang beredar menyangkut penggolongan SIM tersebut. ada yang setuju, ada pula yang tidak. dan berdasarkan pantauan kepoisme.com, sepertinya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan aturan tersebut.
kepoisme.com melanjutkan ke kepoan mengenai peraturan SIM yang dianggap konyol ini, dan ternyata setelah melakukan research, ada negara yang lebih ketat lagi dalam membuat peraturan SIM.
Di Inggris, untuk mendapatkan SIM tidaklah mudah. selain mahal, test drive nya susah, dan golongannya pun banyak. Untuk jenis motor saja Inggris memberlakukan 7 golongan!
1. Category AM
Adalah kelas untuk motor roda 2 atau 3 dengan kecepatan tidak melebihi 45km/jam (28mph) dan berbobot tidak lebih dari 350kg (tidak termasuk aki atau batere jika motor elektrik)
2. Category P
Adalah kelas untuk motor roda 2 dengan kecepatan tidak melebihi 50km/h (31mph). dan kapasitas mesin tidak lebih dari 50cc
3. Category Q
Adalah kelas untuk motor roda 2 dengan Kapasitas mesin tidak lebih dari 50cc, tetapi kecepatan maks hanya 25km.jam (15.5mph)
4. Category A1
Adalah kelas untuk motor roda 2 atau 3 dengan Kapasitas mesin up to 125cc
5. Category A2
Adalah kelas untuk motor roda 2 atau 3 dengan Kapasitas mesin up to 250cc dengan power output up to 35kW
6. Category A
Adalah kelas untuk motor roda 2 atau 3 dengan Kapasitas mesin bebas. (artinya orang yang sudah punya SIM A ini seperti renegade atau street justice yang sudah mahir sekali mengendarai kuda besi)
7. Category B1
Adalah kelas untuk motor roda 4 dengan berat maksimum 550Kg. SIM ini berlaku untuk kendaraan seperti ATV, atau motor pengangkut barang. (RZL)
No comments:
Post a Comment