Monday 8 February 2016

Serem..! Ternyata Anggota LGBT di Indonesia Jumlahnya Jutaan

Kepoisme - Mau tau berapa sebenarnya jumlah LGBT di Seluruh Indonesia? Berdasarkan Laporan Kementerian Kesehatan yang dikutip dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional mengungkap jumlah Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki (LSL) alias homoseks sudah mencapai angka jutaan.

Data Kementerian Kesehatan pada 2012 menunjukkan bahwa terdapat 1.095.970 Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki (LSL) alias gay yang tersebar di semua daerah. Lebih dari lima persennya (66.180) mengidap HIV. Sementara, badan PBB memprediksi jumlah LGBT jauh lebih banyak, yakni tiga juta jiwa pada 2011.

Pada 2009 populasi homoseks hanya sekitar 800 ribu jiwa. Mereka berlindung di balik ratusan organisasi masyarakat yang mendukung kecenderungan untuk berhubungan seks sesama jenis. Di DKI Jakarta, sebanyak 27.706 warga ibu kota merupakan gay. Dari puluhan ribu pelaku homoseks di ibu kota, sebanyak 5.550 orang diduga menderita HIV/AIDS.

Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah LSL terbanyak. Sebanyak 300.198 orang yang terindikasi merupakan homoseks. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.895 orang merupakan penderita HIV/AIDS. Sementara itu, Jawa Tengah memiliki penderita homoseks dengan jumlah 218.227. Dari jumlah itu, sebanyak 11.951 orang terindikasi merupakan penderita HIV/AIDS.

Hingga akhir 2013 terdapat dua jaringan nasional organisasi LGBT yang menaungi 119 organisasi di 28 provinsi. Pertama, Jaringan Gay, Waria, dan Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Laki laki Lain Indonesia (GWLINA) didirikan pada Februari 2007. Jaringan ini didukung organisasi internasional.

Jaringan kedua, yaitu Forum LGBTIQ Indonesia, didirikan pada 2008. Jaringan ini bertujuan memajukan program hak-hak seksual yang lebih luas dan memperluas jaringan agar mencakup organisasi-organisasi lesbian, wanita biseksual, dan pria transgender.

Gerakan LGBT pun hampir mendapat kan legalitasnya saat Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar rapat paripurna pada Juli 2013 untuk membahas pengakuan tentang LGBT.  Hanya, pada akhirnya rapat tersebut menyatakan Komnas tak berwenang mengakui LGBT karena Komnas tak mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Suburnya LGBT di Indonesia juga bersamaan dengan banyaknya situs-situs yang memberikan informasi tentang dunia LGBT dan perkembangannya,  serta forum diskusi, sharing pengalaman ataupun bertanya tentang apa saja yang berhubungan dengan LGBT.

Mengguritanya LGBT ternyata tak tak terlepas dari dukungan pihak luar. Mereka gencar mensosialiasikan hak-hak LGBT di Asia, terutama Asia Tenggara. Termasuk upaya untuk membuka diskusi tentang pengakuan LGBT. Pada tahun lalu di Thailand, Kedutaan Swedia, Kedutaan Amerika Serikat dan Badan Pembangunan PBB (UNDP) meluncurkan dana sebesar 8 juta dolar AS untuk membantu proyek kesamaan hak para LGBT Asia Tenggara di Bangkok.

UNDP juga mendukung agar membuka ruang dialog tentang hak-hak LGBT di Indonesia. Indonesia masuk dalam daftar negara yang menolak hak-hak LGBT pada 2008 di Majelis Umum PBB.

Sejak didirikan pada 1945, PBB sebetulnya tidak terlalu mendiskusikan tentang hak-hak LGBT. Baru pada 2008, Prancis dan Belanda yang didukung Uni Eropa menggelontorkan isu dukungan bagi hak-hak LGBT di Majelis Umum PBB.

Pada Oktober lalu, Sekjen PBB Ban Ki-moon bertekad untuk menggencarkan hak-hak LGBT. Kendati ia mengakui, hingga kini belum berhasil mendorong kesamaan hak tersebut karena mendapat penentangan.  Pada tahun ini upaya mendorong isu-isu keberagaman gender ditengarai masih akan terus digencarkan. Apalagi AS pada tahun lalu telah masuk dalam daftar negara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai pergerakan aktivis LHBT sudah masif. Mereka seolah mendapat energi baru karena legalitas LGBT di dunia Barat sudah diakui. Pada 26 Juni 2015, Mahkamah Agung (MA) Amerika memperbolehkan pernikahan sesama jenis di seluruh wilayah Amerika Serikat (50 negara bagian). Padahal, sebelumnya hanya 37 negara bagian yang diperbolehkan.

Di Indonesia, beberapa publik figur mendukung putusan MA Amerika ini. Mereka seakan menanti aturan tersebut juga diberlakukan di Indonesia. Walaupun sebagian besar menolak dan anti terhadap pernikahan sesama jenis ini.

No comments:

Post a Comment